DPT Pilpres Diduga Bermasalah

22-05-2014 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, ada sekitar 9-10 juta pemilih yang diduga ganda dalam Pemilu Legislatif lalu, hal ini terkait penyusunan DPS berbasiskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif (Pileg) yang sebelumnya juga bermasalah.

“Data ganda itu dipicu adanya nama yang sama antara calon pemilih disatu daerah dengan daerah lain, oleh karena itu kami minya KPU harus cermat dalam menyusun DPS Pilpres yang saat ini masih dalam tahap perbaikan, ”kata Arif saat memimpin RDP dengan KPU di DPR, Jakarta, Rabu (21/5).

Ia menambahkan menghadapi pilpres, pembersihan data ganda itu mutlak, dan jika KPU gagal menyusun DPT yang clear and clean dalam pilpres, hal itu dapat menjadi bumerang. Sebab dalam situasi pilpres yang head to head antara dua kubu, bisa dipastikan pertarungan akan sangat keras. Sehingga ketidakakuratan data apa pun akan dijadikan sebagai biang keladi kekalahan kubu tertentu.

Sebelumnya, dalam penjelasannya dihadapan Komisi II DPR, KPU memprediksi jumlah pemilih dalam Pemilu Presiden 2014 mendatang berkisar 190 juta orang. Jumlah itu meningkat 3,1 juta dari daftar pemilih tetap dalam pemilu legislatif.

"Meskipun KPU belum mendapatkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), yang pasti, KPU memprediksi jumlah pemilih DPSHP untuk pemilu presiden dan wakil presiden kurang lebih 190 juta," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik,

Saat ini, KPU sedang melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu presiden mendatang. KPU telah melewati tiga tahapan, yaitu penetapan daftar pemilih sementara (DPS), pemutakhiran DPS, dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

Husni mengatakan, KPU juga menjadikan DPT pileg lalu sebagai DPS Pilpres 2014. Beberapa hari setelah pemungutan suara pemilihan legislatif, lanjut Husni, KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan data tambahan WNI yang akan berusia 17 tahun dalam kurun waktu 10 April 2014-9 Juli 2014.

"Pada tanggal 15 April 2014, KPU menerima data pemilih tambahan untuk pemilu presiden dan wakil presiden sekitar 3,1 juta. Oleh KPU, data itu didistribusikan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota untuk dilakukan pencocokan dan penelitian oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara)," ujarnya.

Setelah dilakukan pencocokan, DPSHP ditetapkan PPS pada tanggal 12 Mei 2014 lalu. Saat ini, lanjut Husni, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi sedang melakukan rapat rekapitulasi DPSHP pilpres di masing-masing tingkatan. Rekapitulasi dijadwalkan dilakukan pada 23-25 Mei 2014. (nt), foto : rizka/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...